Lombok Barat (Inside Lombok) – Seorang perempuan inisial T yang merupakan warga Mataram diamankan Sat Resnarkoba Polres Lobar. Ia diduga menjadi pemasok sabu, di mana perannya terungkap setelah sebelumnya ada penangkapan tiga pelaku jaringan pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Batulayar.
“Penangkapan yang bersangkutan berawal dari kita melakukan pengungkapan di wilayah Batulayar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardia, Jumat (21/03/2025).
Saat disinggung apakah pelaku T mengedarkan barang haram tersebut dengan menyasar tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Batulayar, dia mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. “Kalau keterangan dari T sendiri sebenarnya itu barangnya masih barang titipan. Di diminta pegang barang itu oleh HI,” bebernya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui target sasaran pengedarannya, hingga siapa bandar dibaliknya. “Kita pasti dalami, harapan kita kan supaya bisa sampai ke bandar besarnya,” pungkas dia. (yud)