Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kasus dugaan tindak asusila yang menimpa bocah inisial Bunga (13) warga Desa Berbali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah terungkap diketahui korban tidak diperkosa, melainkan dicabuli oleh warga setempat inisial IR (31).
“Faktanya yang ditemukan bukan korban kasus pemerkosaan, tapi kasus pencabulan,” ujar Kasatreskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana saat didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Titin Rahayu di kantornya, Sabtu (24/10).
Dijelaskan, fakta lainnya juga pelaku dalam kasus itu bukan terduga pelaku inisial M yang merupakan karyawan perusahaan beton tersebut. Namun, pelaku pencabulan itu adalah IR yang merupakan warga Desa Barebali.
“Bukan terduga M Pelakunya, hanya saja korban merasa suka, makanya pada saat itu mengakui terduga pelaku,” terangya.
Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak keluarga, Kepala Desa untuk menjelaskan fakta dalam kasus tersebut. Untuk mengungkapkan kasus ini pihaknya melibatkan saksi ahli fisiologi dan tiga orang saksi lainnya.
“Atas perbuatannya IR dikenakan pasal UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.
Sebelumnya, Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah mengaku diperkosa bahkan lebih dari sekali oleh seorang oknum pekerja berinisial M yang bekerja di perusahaan beton yang ada di Desa Barabali.
Kepala Desa Barebali, Lalu Muh Ali Junaidi mengatakan, kasus ini terbongkar pada Sabtu (17/10) malam ketika Kepala Dusun asal korban memberitahukan dirinya bahwa ada kejadian pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur dengan dugaan pelaku berinisial M yang bekerja di perusahaan beton yang berada di wilayah desanya.
Pihaknya belum bisa menceritakan secara detail kejadian ini, sebelum adanya hasil penyidikan dari Kepolisian dan hasil visum. Terlebih kondisi korban sangat lemah dan masih trauma dengan kejadian tersebut.
“Sesuai informasi kejadiannya seminggu yang lalu, Tapi pada hari Jumat itu, dari keterangan korban bahwa mulutnya ditutup lalu korban pingsan. Jadi korban tidak bisa menjelaskan apakah hari itu korban digauli atau tidak. Sehingga kita masih menunggu hasil visum,” katanya. (Ant)