23 C
Mataram
Jumat, 18 Juli 2025
BerandaKriminalPencuri HP di Gili Trawangan Kena Sanksi Adat, Diusir dari Pulau 5...

Pencuri HP di Gili Trawangan Kena Sanksi Adat, Diusir dari Pulau 5 Tahun

Lombok Utara (Inside Lombok) – Liburan seorang turis asing di Gili Trawangan harus terganggu oleh ulah seorang pencuri. Namun, kasus pencurian sebuah handphone merek iPhone 16 ini tidak berakhir di meja hijau, melainkan diselesaikan secara adat dengan sanksi tegas berupa larangan menginjakkan kaki lagi di Gili Trawangan selama minimal lima tahun.

Seorang pria asal Kekait, Lombok Barat, berinisial MZ (37) yang telah lama menetap di Gili Trawangan, kedapatan mencuri hp milik salah satu wisatawan asing pada Sabtu (12/7) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA, di area tongkrongan salah satu hotel. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Pos Sub Sektor Gili Indah. Setelah penyelidikan, ponsel korban ditemukan berada di tangan MZ, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga penyewaan sepeda.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum pidana karena korban yang sedang berlibur, tidak ingin repot dengan proses hukum yang panjang. Akhirnya, permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada lembaga adat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ketua Lembaga Masyarakat Adat Gili Trawangan, Raisman Purnawadi.

Menurutnya, jika korban memilih jalur hukum, pelaku bisa saja menghadapi sanksi pidana sekaligus sanksi adat. Setelah diserahkan ke Lembaga Adat, MZ dipertemukan dengan korban untuk meminta maaf atas perbuatannya. Namun, demi memberikan efek jera, sanksi adat tetap diberlakukan.

“Kalau sanksi adat di masa lalu dia arak-arakan keliling Trawangan. Cuma itu terlalu berisiko memicu kekerasan. Maka sanksinya itu berupa pelarangan untuk datang ke Gili Trawangan selama minimal 5 tahun,” ungkapnya.

Sanksi ini bahkan diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai yang juga dikirimkan kepada keluarga pelaku dan kepala dusun tempat asalnya. Gili Trawangan selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja atau berusaha.

“Tapi tetap pentingnya kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan, baik bagi warga maupun wisatawan. Jangan sampai kita ibaratnya meludah di piring makan sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, dari kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak ada lagi pelanggaran di objek wisata andalan Lombok Utara ini. “Jadi tidak hanya pencurian, tetapi juga perkelahian akan dikenakan sanksi adat karena dapat mengganggu ketenteraman wisatawan,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer