Lombok Timur (Inside Lombok) – Pengiriman narkoba jenis sabu seberat 250 gram dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa menggunakan bus, berhasil digagalkan oleh Polsek KPL Labuhan Lombok bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, Selasa (28/7) pukul 11.26 WITA.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Waka Polres Kompol Kiki Firmansyah didampingi Kapolsek KPL Labuhan Layangan Ipda Sahman yang dikonfirmasi, Selasa, membenarkan Polsek KPL Labuhan Layangan bersama BNN NTB berhasil menggagalkan pengiriman poket sabu seberat 250 gram dengan tujuan Pulau Sumbawa.
Sabu itu diangkut menggunakan bus SR tujuan Dompu yang dikendarai Arif (46) supir warga Desa Dadibou, Kecamatan Wohamoyo, Kabupaten Dompu.
“Saat bus masuk ke dalam pelabuhan, Kapolsek KPL bersama anggotanya serta anggota BNN NTB langsung menghentikan bus tersebut dan melakukan penggeledahan dalam Bus.” ungkapnya
Saat penggeledahan menurut Kiki, anggota bersama BNN mendapatkan ada paketan warna coklat dengan alamat penerima jelas, barbuk didapatkan di bagasi sebelah kanan dan paketan tersebut langaung dibuka dan di temukan Barbuk narkoba jenis sabu seberat 250 gram.
“Saat paketan di buka, dengan disaksikan oleh sopir, petugas mendapatkan tiga paketan, yang masing-masing paket berisi bungkusan sabu yang di bungkus menggunakan baju kaos ada yang warna merah, kuning dan hitam,” jelasnya.
Tiga paketan yang dibungkus rapi tersebut, ternyata sabu yang beratnya mencapai 250 gram.
“Pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke kantor BNN Provinsi NTB untuk proses hukum,” katanya. (Ant)