31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalPengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas P2KBP3A Sumbawa Minim Progres

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas P2KBP3A Sumbawa Minim Progres

Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sumbawa masih terkendala. Polisi menyatakan bahwa mereka belum menerima bukti pengembalian dari dinas ke Inspektorat, sehingga penyelidikan belum bisa dilanjutkan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, pihaknya telah menyurati Inspektorat untuk meminta bukti fisik pengembalian tersebut. “Kami membutuhkan bukti fisik untuk melanjutkan penyelidikan,” katanya, (10/3).

Kasus ini terjadi antara tahun 2022-2023 dan melibatkan sejumlah program di Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi. Inspektorat Sumbawa telah menemukan temuan sebesar Rp367 juta, namun kasus ini masih terkendala karena Inspektorat masih menahan surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan.

Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pejabat di Dinas P2KBP3A Sumbawa. Mereka juga telah menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. “Kami akan melanjutkan penyelidikan setelah menerima bukti fisik,” kata AKP Dilia.

Penyelidikan ini diharapkan dapat segera diselesaikan untuk memastikan bahwa kasus korupsi ini dapat diatasi dengan cepat dan efektif. Dugaan korupsi yang melibatkan Dinas P2KBP3A Sumbawa terjadi antara tahun 2022 dan 2023, terkait sejumlah program di bidang Pengendalian Penduduk, Advokasi, dan Informasi. Program-program tersebut antara lain Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), Keluarga Berencana (KB), Lini Lapangan, Mini Lokakarya (Minlok), dan Ketahanan Pangan.

Namun, sejumlah program tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal. Program Mini Lokakarya (Minlok), misalnya, hanya terlaksana enam kali, meskipun dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) disebutkan bahwa kegiatan tersebut sudah dilakukan 10 kali.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, setelah temuan Inspektorat Sumbawa yang mencatat kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar. Dugaan kerugian itu muncul dari adanya pemotongan volume program di Dinas P2KBP3A. Namun, kepolisian menegaskan bahwa mereka menangani kasus tersebut tidak berdasarkan temuan Inspektorat, melainkan melalui proses penyelidikan mereka sendiri. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer