27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalPenyelundup Narkoba Asal Prancis Kabur Dari Tahanan Polda NTB

Penyelundup Narkoba Asal Prancis Kabur Dari Tahanan Polda NTB

Mataram (Inside Lombok) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Dorfin Felix (35) kabur dari Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB pada Senin (21/01/2019) dini hari. Dorfin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi ke Indonesia pada September 2018 lalu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Komang Suartana, menerangkan bahwa Dorfin diketahui kabur dengan cara memotong jeruji besi jendela selnya di lantai dua kemudian turun menggunakan sambungan selimut dan gorden.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencegahnya keluar pulau. Juga dengan Polsek dan Polres, terutama di perbatasan,” ujar Suartana.

Saat ini Polda NTB telah menerbitkan Surat Pencarian Orang terkait kaburnya Dorfin. Suartana juga menambahkan bahwa penyelidikan terkait alat-alat yang dipakai Dorfin untuk kabur masih terus dilakukan.

“Kalau ada indikasi keterlibatan orang dalam, itu akan ditindak tegas Pak Kapolda sesuai aturan-aturan yang berlaku,” ujar Suartana.

Dorfin diketahui menyelundupkan 2.4 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Jumlah tersebut setara dengan Rp3 miliar. Sabu-sabu dan ekstasi tersebut kemudiam ditemukan tersembunyi di dalam kopernya.

Sebelumnya Dorfin pernah mencoba kabur ketika ditangkap di Bandara Internasional Lombok. Selain itu Dorfin juga pernah mencoba melakukan bunuh diri.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer