31.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaKriminalPenyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Berhasil Digagalkan Petugas

Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Berhasil Digagalkan Petugas

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pihak Lapas kelas IIA Mataram berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

“Pada hari Minggu (15/11/2020) kemarin, sekitar jam 15:49 Wita, ada seorang driver ojek online yang hendak mengantarkan makanan dan sempat ditanya oleh petugas di depan pintu porter” tutur Kepala Lapas kelas IIA Mataram, Muhammad Susanni, kepada awak media dalam siaran pers yang digelar di Lapas kelas IIA Mataram, di Kuripan, Senin (16/11/2020).

Saat ditanya, driver ojek tersebut mengaku hendak mengantarkan pesanan makanan, namun menggunakan nama salah seorang petugas lapas yang sedang jaga. Namun, saat petugas yang lain mengkonfirmasi kepada petugas yang namanya disebut, dia justru mengaku bahwa tidak pernah memesan apapun.

“Setelah petugas lapas yang namanya dipakai tersebut ditanya, ternyata dia tidak pernah memesan makanan atau pun yang lainnya melalui jasa ojek online” imbuhnya.

- Advertisement -

Sehingga dari sana, para petugas pun mulai curiga. Kemudian ojek tersebut bersama barang bawaannya dibiarkan masuk ke dalam porter. Lalu barang yang dibawa ojek tersebut diperiksa oleh petugas P2U dengan disaksikan juga oleh driver ojek yang bersangkutan bersama komandan jaga serta beberapa anggota jaga lainnya.

“Setelah diperiksa secara keseluruhan, ternyata ditemukan barang yang pada awal pemeriksaan diduga jenis sabu yang dimasukkan ke dalam salah satu bungkus kopi instan” bebernya.

Karena adanya temuan tersebut, komandan jaga pun akhirnya melaporkan kepada ka KPLP, yang kemudian melapor kepada Kepala Lapas (Kalapas). Lalu Kalapas dengan cepat berkoordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polres Lobar.

“Tidak lama kemudian, anggota Satres Narkoba Polres Lobar datang ke Lapas dan memastikan bahwa barang itu adalah sabu-sabu dengan berat 100 gram” tandas Sanni.

Dengan sabu seberat 100 gram tersebut, berdasarkan perkiraan Kasatres Narkoba Polres Lobar, lanjut dia, jika dikalkulasikan itu sekitar Rp 100 juta.

Kemudian KPLP pun langsung menyerahkan barang temuan tersebut ke pihak Satres narkoba Polres Lobar.

“Barang serta driver ojek onlinen-nya langsung diamankan ke Mako Polres oleh Satres Narkoba Polres Lombok Barat” ujarnya.

Kalapas pun dengan tegas menyebut, apabila ada petugas lapas yang ternyata terlibat dalam jaringan atau upaya penyelundupan tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk memberi sanksi sesuai dengan hukum yang ada.

Kasus ini sekarang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, yang dilakukan oleh tim Satres narkoba Polres Lobar.

- Advertisement -

Berita Populer