22.5 C
Mataram
Jumat, 18 Oktober 2024
BerandaKriminalPenyidikan Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al-Aziziyah, 47 Saksi Sudah Diperiksa

Penyidikan Kasus Kematian Santriwati Ponpes Al-Aziziyah, 47 Saksi Sudah Diperiksa

Mataram (Inside Lombok) – Kasus penyidikaan dugaan kekerasan salah satu santriwati di ponpes Al-Aziziah tetap berjalan. Sampai saat ini sebanyak 47 orang saksi sudah diperiksa oleh Polres Mataram. Puluhan saksi tersebut termasuk dari pihak ponpes sendiri.

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan proses penanganan kasus dugaan kekerasan tersebut masih terus berjalan. Belum ada tersangka yang ditetapkan hingga adanya dua alat bukti harus sudah terpenuhi. “Pada intinya penanganan itu sudah proses sidik tetap berjalan,” katanya.

Proses penanganan ini tidak bisa diibaratkan dengan membalikkan telapak tangan. Sehingga belum bisa mengetahui kapan penanganan kasus ini selesai dan tidak bisa secara serta merta menentukan tersangka dalam kasus ini. “Kan kasus ini bukan membalikkan telapak tangan, yang penting tetap berproses,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menilai adanya kesulitan dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus yang terjadi. Meksipun sudah masuk penyidikan dan pastinya polisi sudah mengantongi penyebab kematiannya, namun belum menemukan siapa yang melakukannya.

- Advertisement -

“Saya hanya melihat kasus ini memang sepertinya perlu kemudian ke masyarakat tahu kasus ini seperti apa. Ini menjadi perhatian masyarakat. Ada kesulitan dari pihak kepolisian untuk menemukan,” katanya.

Menurutnya kesulitan yang dihadapi pihak kepolisian yaitu menemukan pelaku dan bagaimana proses penganiyaan yang dilakukan hingga adanya korban jiwa. Kasus ini sudah diusut sejak Juni 2024 lalu. “Kalau kasus ini tidak bisa dilanjutkan kita berharap kepolisian bisa menyampaikan kepada publik bahwa penyebab kematian apa agar tidak bertanya-tanya,” katanya.

Pihak kepolisian harusnya menyampaikan hasil visum dan rekam medis. Jika memag meninggal karena tindakan kekerasan tetap harus disampaikan kepada masyarakat. Sehingga bisa menjawab pertanyaan masyarakat dan tidak lagi menjadi perdebatan.

“Karena kalau dari keluarga maunya kasus anaknya bisa terang benderang. Dia hanya ingin mengetahui anaknya meninggal kenapa itu yang paling penting. Jangan sampai kemudian kami dianggap memfitnah pondok pesantren. Jadi itu aja sih,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer