25.5 C
Mataram
Sabtu, 31 Januari 2026
BerandaKriminalPolisi Bongkar Jaringan Penadah Sepeda Motor Curian, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Penadah Sepeda Motor Curian, Lima Terduga Pelaku Diamankan

Mataram (Inside Lombok) – Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) dan pertolongan jahat (penadah), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (3/6) dini hari lalu, sekitar pukul 03.00 Wita, dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Resmob Polres Lombok Timur dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah.

Korban dalam kasus ini inisial INS (50), warga Cakranegara, Kota Mataram, yang kehilangan sepeda motor saat sedang berbelanja di Pasar Ten-Ten Dasan Cermen pada 28 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 Wita. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (4/6).

Kelima terduga pelaku yang diamankan adalah U (29), warga Dusun Batu Beronggok, Desa Kidang, Praya Timur, Lombok Tengah. A (28), warga Desa Jurang Jaler, Praya Tengah, Lombok Tengah. D (37), warga Dusun Bolong Gejek, Desa Pandan Indah, Praya Barat Daya, Lombok Tengah. O (22), warga Dusun Bolong Gejek, Desa Pandan Indah, Praya Barat Daya, Lombok Tengah. AM (27), warga Desa Lelong, Praya Tengah, Lombok Tengah.

Saat kejadian, awalnya korban memarkir sepeda motornya di area parkir Pasar Ten-Ten Dasan Cermen, lalu masuk ke pasar untuk berbelanja. Sekitar 20 menit kemudian, ia mendapati motornya telah hilang. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor milik korban di tangan terduga pelaku AM.

“Dari hasil interogasi, petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku lain secara beruntun berdasarkan pengakuan berantai, hingga akhirnya seluruh jaringan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Regi.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain, mengingat ditemukan beberapa sepeda motor tanpa kelengkapan surat di kediaman para pelaku. Diduga kuat, kendaraan-kendaraan tersebut juga hasil kejahatan serupa, mengingat nomor rangka dan mesin sebagian telah diketok ulang. “Seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Regi. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer