Mataram (Inside Lombok) – Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menggeledah salah satu fakultas yang berada di kampus ternama wilayah Kota Mataram, karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis ganja.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB Kompol I Ketut Sukarja di Mataram, Kamis, mengatakan, dari hasil penggeledahannya telah diamankan sepuluh orang dengan barang bukti belasan poket ganja siap edar.
“Dari sepuluh orang yang kita amankan, ada yang berstatus mahasiswa dan ada juga alumni,” kata Sukarja.
Dikatakan bahwa kasusnya terungkap berawal dari penangkapan dua mahasiswa di salah satu kafe yang ada di Jalan Pemuda, Gomong, Kota Mataram, pada Rabu malam (15/7). Dari keduanya, petugas mengamankan dua poket ganja.
Setelah mendengar pengakuan keduanya yang mendapatkan barang tersebut di wilayah kampus, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB langsung melakukan pengembangan.
Dengan didampingi petugas keamanan kampus, tim bergerak ke salah satu areal unit kegiatan fakultas (UKF). Dari lokasi tersebut, ditemukan delapan orang dengan barang bukti 19 poket ganja siap edar. Barang bukti narkoba ditemukan dari hasil penggeledahan tiga orang diantaranya.
“Ada juga diamankan lintingan ganja dalam toples yang dibuang ke selokan, barang kami temukan di sekitar lokasi mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sepuluh orang dan barang bukti temuan di lapangan, kini telah diamankan ke Mapolda NTB.
Untuk identitas dan peran mereka, Sukarja belum dapat sampaikan. Namun dari hasil uji urine, mereka yang diamankan semuanya positif narkoba.
“Peran masing-masing belum kita simpulkan. Kami juga masih kembangkan dari mana mereka mendapatkan narkoba itu,” kata Sukarja. (Ant)