Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polsek Kawasan Mandalika mengamankan seorang laki-laki (23) inisial M di rumahnya di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng). Rumah M diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan rumah M telah lama dicurigai oleh masyarakat sebagai tempat transaksi dan pesta narkotika. Sehingga masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian bersama masyarakat sekitar melakukan penggeledahan di rumah M. “Saat petugas kami menggeledah ditemukan M diduga akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri,” katanya.
Dijelaskan, saat ini M telah diamankan di Resnarkoba Polres Loteng bersama barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat dibawah 1 gram, 3 buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.
“Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di sat Resnarkoba Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (fhr)