Lombok Timur (Inside Lombok) – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Timur kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu seberat 30,73 gram bruto dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam, 11 Juni 2025.
Sekitar pukul 19.30 WITA, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Resnarkoba, IPDA Syamsul Hadi mendatangi sebuah rumah milik pria berinisial MA di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik. Langkah ini diambil berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, MA kedapatan menyimpan satu klip plastik sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga shabu di saku celananya. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan menyeluruh di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya ditemukan shabu, satu klip sedang berisi shabu tambahan, timbangan digital, alat isap (bong), klip kosong, korek api gas, gunting, serta dua unit telepon seluler. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh dua tokoh masyarakat setempat yakni Irwan Safari selaku kepala wilayah dan Sabri sebagai Ketua RT.
Kepala Satuan Narkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi awal, MA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Man Pendek yang berasal dari Desa Gereneng. Diduga kuat, MA berperan sebagai pengedar yang menyuplai narkotika ke wilayah Masbagik dan sekitarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tes urine terhadap tersangka, serta uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan narkotika yang ditemukan.
Kapolres Lombok Timur, melalui AKP Nikolas Osman, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. Ia juga meminta partisipasi aktif dari warga dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, kami mohon agar segera dilaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan lindungi,” tegas Osman. (den)

