27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKriminalPolisi Grebek Lokasi Prostitusi Berkedok Pijat Tradisional di Lobar

Polisi Grebek Lokasi Prostitusi Berkedok Pijat Tradisional di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Lobar bersama dengan Tim Puma, berhasil mengungkap kasus prostitusi berkedok tempat pijat tradisional dan lulur di kawasan Batu Layar. Seorang terduga pelaku mucikari berinisial KA (36) yang juga merupakan warga desa Batu Layar berhasil diamankan pada Kamis (24/12/2020) kemarin.

Dari tempat kejadian, polisi juga mengamankan seorang laki-laki (Mr. K) merupakan warga Lingsar yang diduga sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang terapisnya (Mrs. L) yang merupakan warga Batu Layar.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan yang diperoleh oleh tim unit PPA, bahwa di tempat itu, selain menyediakan masas tradisional dan lulur juga memberikan kesempatan kepada para tamu untuk melakukan perbuatan prostitusi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Jum’at (25/12/2020).

Bila tamu ingin melakukan hubungan seksual dengan terapisnya, lanjut dia, maka dikenakan tarif sebesar Rp 500.000.
Dengan sistem pembayaran, bisa secara langsung diberikan kepada terapisnya. Maupun dengan cara ditransfer ke nomor rekening KA.

“Menindaklanjuti laporan itu, unit PPA yang dibackup oleh tim Puma, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Lobar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, satu buah kondom telah terpakai yang berisi sperma, satu kondom yang masih baru, Seprei, bantal, guling, BH, serta celana dalam.
Termasuk juga uang tunai Rp 798.000, beserta  buku tamu. Kemudian tiga lembar bukti transfer, serta dua mesin ATM.

“KA, yang merupakan terduga pelaku prostitusi ini disangkakan dengan pasal 296 jo 506 KUHP,” tutup Kasat Reskrim Polres Lobar ini.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer