29.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaKriminalPolisi Periksa Saksi dan Korban Pelecehan Seksual di Lotim

Polisi Periksa Saksi dan Korban Pelecehan Seksual di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Korban pelecehan seksual yang terjadi pada 23 Mei lalu sudah dimintai keterangan oleh polisi. Berbagai pihak turut melakukan pendampingan kepada korban. Ia juga akan mendapatkan bimbingan konseling dari psikolog.

Beberapa lembaga melakukan pendampingan kepada korban. Diantaranya  LPA Lotim,  Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Peksos) Dinas sosial Lombok Timur dan UPTD PPA.

Pihak tersebut akan mendampingi kasus korban mulai dari BAP hingga putusan pengadilan. Ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada keluarga tentang pola asuh. Selain itu juga untuk memberikan rasa aman kepada korban.

“Untuk korban rencananya kita mau konseling dengan psikolog, dan mencarikan bansos untuk anak dan keluarganya,” tutur Harniati selaku Peksos Perlindungan anak Dinsos Lotim.

Korban telah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh LPA Lotim, Peksos perlindungan anak, dan UPTD PPA. Korban telah dilakukan pemeriksaan oleh PPA Polres Lotim dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

“Kami telah melakukan kunjungan ke rumah saksi dalam rangka asesmen dan penguatan, kemudian kami mendampinginya ke PPA dalam memberikan keterangan. Karena saksi tersebut masih anak-anak juga,” ucap Harniati, saat dihubungi via WA oleh Tim Inside Lombok.

Harniati berharap agar kasus ini bisa tertangani dengan baik sebagai mana mestinya. Dengan langkah yang diambil bersama dengan stackholder terkait, agar kondisi psikologis korban bisa secepatnya pulih.

Senada juga disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lotim, Jundan Putrabaya membenarkan bahwa pihaknya bersama dengan Peksos Lotim dan UPTD PPA telah mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Polres Lotim, dan akan mengawal terus penanganan kasus tersebut.

“Khusus korban akan diberikan bimbingan trauma psikososial guna pemulihan psikologinya,”ucap jundan.

Langkah tersebut diambil untuk bagian dari trauma healing kepada korban atas apa yang telah menimpanya. LPA Lotim dan stakeholder terkait akan melakukan  penangan medis dan akan  dirujuk ke rumah sakit. Karena sudah ada MOU terkait dengan korban anak dengan RS.

“Dinsos juga akan ambil peran untuk memenuhi kebutuhan lainnya dari korban,” tutupnya.

Sedangkan, Kasatreskrim Polres Lotim, Daniel Simangunsong belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil untuk menindak pelaku. Dikarenakan hasil pemeriksaan dari korban masih dalam pengkajian. Selain itu, pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya masih belum selesai.

- Advertisement -

Berita Populer