26.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaKriminalPolisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Batulayar

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Batulayar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lobar mengungkap jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi di salah satu rumah di wilayah Dusun Melase, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar. Di rumah yang diketahui milik warga inisial AN itu diamankan juga seorang pria asal Mataram inisial IA dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,73 gram.

Kasat narkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardika menuturkan berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masyarakat setempat, rumah AN memang sering menjadi lokasi transaksi dan pesta narkotika. “Menindaklanjuti informasi tersebut, kami dari Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat segera menuju lokasi yang dimaksud,” ungkapnya.

Pada saat tiba di TKP, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap IA di lokasi. “Dalam penangkapan ini, dua warga setempat menjadi saksi selama penggeledahan. Kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan komunikasi,” tuturnya.

Dari penggeledahan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan klip plastik transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian HP, tas pinggang warna hitam yang didalamnya berisi uang tunai sebesar Rp170 ribu. “Total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah 13,73 gram,” ungkap Mahardika.

- Advertisement -

Setelah melakukan penggeledahan di TKP pertama, Tim Opsnal Narkoba Polres Lobar melakukan pengembangan dan mendatangi rumah terduga pelaku IA di salah satu Kelurahan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. “Namun, dari penggeledahan di lokasi kedua ini, kami tidak menemukan barang bukti tambahan,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, berdasarkan keterangan tersangka IA pada 15 Juni lalu sekitar pukul 18.00 Wita, yang bersangkutan berkunjung ke rumah AN di Dusun Melase dengan tujuan untuk menjual dan mengkonsumsi sabu. “Ketika tersangka sedang duduk di berugak (gazebo tradisional) sekitar pukul 20.10 Wita, polisi datang dan langsung mengamankannya,” tegas dia.

Mahardika pun menyampaikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lobar. “Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga operasi ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -


Berita Populer