28.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaKriminalPolisi Tangkap Komplotan Pencuri Burung di Lotim, Rugikan Korban Rp10 Juta

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Burung di Lotim, Rugikan Korban Rp10 Juta

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Opsnal Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian burung di wilayah Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/3/2025) malam di Dusun Geres, Kecamatan Labuhan Haji.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman mengonfirmasi kasus ini berawal dari laporan korban, warga Kebun Baru, yang kehilangan enam ekor burung peliharaan bernilai jutaan rupiah. “Korban sempat berjaga karena mendengar ada kasus pencurian burung di sekitar tempat tinggalnya. Namun, saat masuk rumah karena hujan dan kembali mengecek, burung-burungnya sudah hilang,” ungkapnya Selasa (11/3/2025).

Burung yang dicuri antara lain Murai Batu, Jalak, Cucak Timor, Kecial, Kenari, dan Lovebird dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.

Terduga pelaku inisial MH (25) menjadi target pertama yang diamankan di rumah orang tuanya di Desa Geres. Setelah diinterogasi, ia mengakui beraksi bersama tiga rekannya, yaitu LH (18), SA (18), dan MR (17). “Setelah menangkap pelaku utama, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya di rumahnya tanpa perlawanan,” tambah IPTU Nikolas.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita dua ekor burung hasil curian beserta sangkarnya, satu unit sepeda motor dan satu celana pendek warna putih sebagai barang bukti. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian ini. (den)

- Advertisement -

Berita Populer