25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalPolisi Ungkap Kasus Pencurian Playstation 4 di Lokasi Rental

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Playstation 4 di Lokasi Rental

Mataram (Inside Lombok) – Kasus pencurian game playstation 4 di sebuah lokasi rental di Jalan Bung Karno, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil terungkap oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pagutan.

Kapolsek Pagutan Iptu Agus Rahman di Mataram, Jumat, mengatakan, kasusnya terungkap setelah pihaknya menelusuri laporan korban yang masuk ke Polresta Mataram pada Senin (16/12) lalu.

“Berangkat dari adanya laporan, kasusnya berhasil terungkap dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pelaku, inisialnya RR,” kata Agus.

Remaja yang berusia 19 tahun tersebut, jelasnya, ditangkap berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian. Setelah ditelusuri lebih lanjut, dugaan pelaku mengarah kepada RR yang ketika itu teridentifikasi berada di wilayah Cakranegara.

“Saat keberadaannya diketahui di Cakranegara, tim reskrim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar dia.

Dari penangkapannya, polisi turut mengamankan barang curian yang sebelumnya telah digadaikan RR. Playstation 4 itu digadaikannya kepada seorang pria berinisial JO, dengan harga Rp6 juta.

Lebih lanjut, RR dalam keterangannya di hadapan penyidik mengaku aksi kejahatan pada malam hari tersebut dia jalankan bersama seorang rekannya berinisial DI yang hingga kini masuk dalam daftar buron.

Selain mencuri Playstation 4 di rental yang berlokasi di Jalan Bung Karno, RR kepada penyidik mengakui melakukan hal yang sama di kawasan BTN Lingkar Manunggal, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

“Dia mengakui pula telah menggelapkan satu unit kendaraan roda dua di wilayah Gomong,” ucapnya.

Kini RR yang telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pagutan, ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer