Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) inisial HD dilaporkan ke Polres Lombok Tengah (Loteng) setelah diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Ponpes tersebut berada di Kecamatan Praya Timur.
Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi yang mengkonfirmasi pelaporan itu menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa itu sejak 5 Juni 2024 lalu. “Iya, sudah ada laporannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Dikatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Loteng. Pihaknya pun sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan visum terhadap korban di RS Bhayangkara.
“Visum sudah kita lakukan di RS Bhayangkara, hasilnya sampai saat ini belum keluar,” katanya. Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi termasuk korban untuk dimintai keterangan oleh penyidik. “Saksi yang sudah kami panggil itu baru 4 orang, selanjutnya masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.
Menurut Brata, pihaknya saat ini masih kesulitan untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor, karena saat ini terlapor masih mengerjakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait kasus ini lantaran masih dalam proses penyelidikan di Polres. “Untuk penjelasan ini dulu ya. Karena proses masih lidik,” tandasnya. (fhr)