26.4 C
Mataram
Jumat, 24 Januari 2025
BerandaDaerahPolres Loteng Tetapkan Kader PPP Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Polres Loteng Tetapkan Kader PPP Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) resmi menetapkan salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial S sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah.

Seperti diketahui, S dilaporkan ke Polres Loteng atas dugaan menggunakan ijazah Sarjana Ekonomi (SE) palsu sebagai persyaratan nyaleg pada pemilu legislatif tahun 2024 lalu. Ia maju dari daerah pemilihan (dapil) Loteng 4 dengan nomor urut 7.

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk il Maqnun menerangkan S sudah memenuhi panggilan penyidik untuk yang pertama kalinya. “Dari hasil pemeriksaan bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (23/1).

Penetapan tersangka terhadap S setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

- Advertisement -

“Ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari Universitas Mataram (Unram). Selain itu, kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti,” katanya.

Oleh karena itu mulai 22 Januari kemarin, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka S di rutan Mapolres Loteng. “Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer