31.5 C
Mataram
Kamis, 28 November 2024
BerandaKriminalPolres Loteng Titipkan Barang Bukti 7,48 Kilogram Sabu di Polda NTB

Polres Loteng Titipkan Barang Bukti 7,48 Kilogram Sabu di Polda NTB

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menitipkan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 7,48 kilogram di Unit Tahti dan Barang Bukti Polda NTB. Barang bukti hasil penguapan kasus beberapa waktu lalu.

“Setelah kita timbang berat netonya dan kita sisihkan untuk uji laboratorium dan BPOM lalu kita titipkan ke Polda,” ujar Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Fedy Miharja, saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Fedy menjelaskan, barang bukti itu dititipkan karena jumlahnya yang cukup banyak sementara brankas yang tersedia di tempat penyimpanan barang di Polres Loteng sudah sudah banyak juga. “Barang bukti di brankas sudah banyak jadi tidak muat maka harus dititip,” katanya.

Fedy juga mengungkapkan, bahwa penitipan itu karena alasan keamanan barang bukti tersebut juga, artinya di sini kan kita hanya punya brankas besi. “Jadi dan juga tempatnya terpapar sinar juga bisa meleleh nanti,” katanya.

Lebih lanjut, meski barang bukti dititipkan di Mapolda NTB, penanganan kasus tersebut tetap dilakukan di Polres Loteng. “Penanganan kasus masih, cuma barang bukti saja yang kita titip di Polda. Karena ada beberapa juga yang sudah kita titip ke Polda, bukan barang bukti yang ini saja,” tegasnya.

Dijelaskan, perkembangan kasusnya dengan barang bukti fantastis itu pihaknya masih melengkapi berkas-berkas perkara tersebut. “Untuk sementara kami masih melakukan pengembangan sampai kami menemukan titik terang, dalam arti dari keterangan para tersangka dan barang bukti kami temukan itu akan menjadi bahan pengembangan kami,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer