Lombok Timur (Inside Lombok) – Guna meminimalisir peredaran narkoba, Polda NTB meminta seluruh jajaran polres untuk melaksanakan Operasi Antik Rinjani. Khusus di Lombok Timur (Lotim), lewat operasi itu berhasil diungkap delapan kasus narkotika.
Dalam operasi yang dilaksanakan dari tanggal 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023, Satres Narkoba Polres Lombok berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika di beberapa wilayah.
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan bahwa operasi tersebut dilaksanakan secara serentak sesuai dengan arahan Polda NTB dengan menjaring target operasi (TO) dan Non TO. “Kami di Polres Lombok Timur mengungkap delapan kasus, di mana dua kasus merupakan TO dan enam lainnya Non TO,” katanya saat Press Release, Rabu (04/10/2023).
Sebagian besar kasus yang diungkap oleh Polres Lombok Timur merupakan orang yang telah beberapa kali terindikasi melakukan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya yakni residivis yang telah melakukan kasus yang sama. “Rata-rata kasus yang kita ungkap ini merupakan jaringan lokal saja,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan bahwa dari Operasi Antik Rinjani 2023 pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari delapan kasus tersebut sebanyak 14,26 gram sabu, dan 131,01 gram ganja.
“Dari 8 kasus tersebut kita berhasil amankan 16 terduga pelaku,” jelasnya. Modus operandi tindak pidana narkotika jenis sabu sendiri para terduga pelaku tertangkap tangan tanpa izin membawa, memiliki dan mengkonsumsi sabu dan ganja. (den)