26.5 C
Mataram
Kamis, 29 Januari 2026
BerandaKriminalPolresta Mataram Bekuk Dua Terduga Pengguna Narkoba di Narmada

Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Pengguna Narkoba di Narmada

Mataram (Inside Lombok) – Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Narmada, Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Kedua terduga masing-masing inisial MM (26) dan MA (32) ditangkap di rumah mereka di Desa Selat.

Dalam penggeledahan badan terhadap kedua terduga, petugas berhasil menemukan satu plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,46 gram. Selain itu, alat hisap sabu (bong) dan telepon seluler turut diamankan sebagai barang bukti. Meski rumah terduga juga digeledah, tidak ditemukan narkoba lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. “Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelasnya, (18/3).

Hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap kedua terduga, serta temuan barang bukti, memperkuat dugaan bahwa keduanya merupakan pengguna aktif narkoba. Hasil tes urine juga menunjukkan positif methamphetamine.

“Kami terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Jika terbukti sebagai pengguna aktif, kami akan merujuk mereka ke BNN untuk menjalani rehabilitasi medis,” lanjutnya. Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam menanggapi laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran gelap narkotika sesuai dengan program Asta Cita pemerintah. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer