Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram mulai mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap peserta didik yang terjadi di salah satu SDIT di Kota Mataram. Kasus ini melibatkan seorang guru, MFB yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya.
Penyidik Polresta Mataram telah menyelesaikan proses penyelidikan dan kini berkas tersebut sedang diproses untuk diproses lebih lanjut di persidangan. Kejaksaan akan segera memeriksa berkas tersebut untuk memastikan kelengkapan bukti dan melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya. “Sekarang sedang persiapan pengiriman berkas ke jaksa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin, (17/2).
Penyidik Polresta Mataram pun berharap agar proses ini dapat berjalan lancar agar tersangka yang terlibat dalam kasus ini dapat segera diadili, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang terdampak. “Persidangan menunggu P21,” kata Regi.
Sebelumnya, Polresta Mataram telah resmi menahan MFB, setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. MFB diketahui merupakan seorang guru sekaligus penjaga perpustakaan di sekolah tersebut.
Dengan penahanan itu, Polresta Mataram memastikan bahwa tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga terus bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memastikan kasus ini berjalan transparan dan adil, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan keluarga yang terdampak oleh peristiwa tragis ini. “Sekarang ditahan di Polres,” tandas Regi. (gil)