30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKriminalPria Sembunyikan Sabu 201 Gram Dalam Dubur Ini Ditangkap di Bandara Lombok

Pria Sembunyikan Sabu 201 Gram Dalam Dubur Ini Ditangkap di Bandara Lombok

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim Cobra Polres Lombok Tengah bersama Polda NTB berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba asal Batam di Bandara Lombok Internasional Airpotr (LIA), Senin (28/9) pukul 20.00 Wita.

Pelaku inisial AH (26) warga Lombok Timur itu menyelundupkan sabu dengan cara memasukan di dalam duburnya.

“Modusnya dimasukan dalam dubur, tersangka ditangkap di Bandara Lombok,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di kantornya, Selasa.

Dikatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana saat pelaku tiba di bandara terlihat sempoyongan. Sehingga tersangka langsung diamankan dan mengaku membawa sabu sebanyak empat bungkus narkoba yang dimasukkan dalam dubur.

- Advertisement -

“Pelaku mengaku membawa sabu sebanyak empat bungkus dengan berat 200 gram,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Praya untuk mengeluarkan barang bukti tersebut. Dan tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang ini diambil dari batam dan mau dibawa ke Lombok Timur. Tersangka inu kurir,” terangnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. Kasus inu masih dikembangkan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer