25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalRatusan Gram Sabu Dimusnahkan, Selamatkan Ribuan Jiwa

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Selamatkan Ribuan Jiwa

Mataram (Inside Lombok) – Ratusan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus Sat Resnarkoba Polresta Mataram dimusnahkan. Pemusnahan narkotika yang dilakukan setidaknya telah mampu menyelamatkan ribuan jiwa yang mungkin terjerat barang terlarang tersebut.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, total yang dimusnahkan seberat 252,18 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, Selasa (16/5).

Pemusnahan sabu ini merupakan hasil dari dua laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang ditangkap yakni 2 orang. Dipaparkan, kasus pertama dengan jumlah sabu 51,54 gram dari tersangka inisial M. Kemudian dari tersangka inisial NS dengan jumlah 200,64 gram Netto.

“Untuk jumlah sabu-sabu yang dimusnahkan ini sudah disisihkan untuk kebutuhan persidangan dan uji laboratorium,” tuturnya. Pemusnahan BB Sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender dengan mencampur dengan cairan pembersih dan air. Selanjutnya hasil blender dibuang ke toilet.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan aturan yang dijelaskan dalam UU dan disaksikan oleh para tersangka, kuasa hukum tersangka, perwakilan pengadilan, perwakilan kejaksaan. “Ini merupakan salah satu cara kami dari Sat Resnarkoba Polresta Mataram menyelamatkan ribuan jiwa. Karena bahayanya narkotika ini bagi masyarakat jika disalahgunakan,” jelasnya.

Apalagi peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang masuk ke NTB menjadi atensi pihak kepolisian, terutama Polda NTB. Pasalnya NTB masih menjadi sasaran empuk peredaran narkotika, karena banyaknya barang haram tersebut masuk ke NTB dari luar daerah.

Bahkan arahan dari Kapolda NTB untuk menindak tegas terhadap peredaran narkotika di NTB, terutama di wilayah hukum Polresta Mataram. “Karena kasus narkotika ini tidak hanya bisa menyerang orang dewasa saja, tetapi anak-anak juga. Ini harus kita berantas,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer