31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKriminalSaling Pinjam untuk Antar Penumpang, Ojol di Mataram Jadi Korban Penggelapan Sepeda...

Saling Pinjam untuk Antar Penumpang, Ojol di Mataram Jadi Korban Penggelapan Sepeda Motor

Mataram (Inside Lombok) – Seorang ojek online (ojol) di salah satu perusahaan ojol di Kota Mataram baru-baru ini menjadi korban penggelapan sepeda motor. Korban atas nama Chaidir Amry mengaku pada tanggal 7 April 2024 lalu meminjamkan sepeda motornya ke teman sesama ojol inisial S lantaran bekerja di perusahaan yang sama. 

Siapa sangka, S yang meminjam sepeda motor Chaidir dengan alasan hendak mengantar penumpang ke wilayah Cakranegara justru menggelapkan sepeda motor itu dan membuat skenario seolah-olah telah terjadi pencurian. 

Sebelumnya, setelah meminjam sepeda motor milik Chaidir, S pergi beberapa waktu. Namun saat kembali ke kantor ojol mereka, ia tidak lagi membawa sepeda motor tersebut dan mengaku sepeda motor yang dimaksud telah dibawa lari oleh customer yang diantarkannya. 

“Saat itu kejadian sebelum lebaran. Kita sudah melapor secara informal ke Polresta Mataram, tapi laporan naik secara resmi tanggal 15 April, setelah lebaran,” kata Chaidir, Senin (29/4/2024).

Setelah hilangnya sepeda motor tersebut, S sempat menghilang hingga pada 17 April lalu dirinya menemui pihak perusahaan ojol tempat mereka bekerja dengan membawa seseorang berinisial A yang disebutnya merupakan pihak yang membawa lari sepeda motor Chaidir. Saat itu, A pun mengakui apa yang disampaikan S dan menyatakan hendak mengembalikan sepeda motor yang dimaksud. 

Atas dasar itu, pihak perusahaan pun memediasi kasus tersebut agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat S dan A harus mengembalikan sepeda motor Chaidir keesokan harinya. Kendati, alih-alih mengembalikan sepeda motor tersebut, A justru hilang tanpa kabar. 

Karena sepeda motor yang dimaksud tak kunjung dikembalikan, saat ini pihak perusahaan bersama S dan Polresta Mataram tengah mencari keberadaan A yang diduga membawa kabur sepeda motor tersebut. “Ada kecurigaan dari kepolisian ini sudah diatur skema pencuriannya. Jadi mereka bergerak secara berkomplotan,” ungkap Chaidir.

Sementara itu pihak Polresta Mataram saat dimintai keterangan menyebut timnya sedang melakukan pencarian terhadap A sambil berkoordinasi dengan S. “Mereka minta waktu seminggu untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Chadiri. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer