29.6 C
Mataram
Rabu, 23 April 2025
BerandaKriminalSeorang Ayah di Loteng Tega Hamili Anak Kandung, Korban Sampai Melahirkan

Seorang Ayah di Loteng Tega Hamili Anak Kandung, Korban Sampai Melahirkan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang laki-laki inisial K (61) warga Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil. Parahnya, saat ini korban sudah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk Il Maqnun mengatakan persetubuhan tersebut terungkap setelah korban melahirkan seorang bayi pada 15 April 2025 lalu, sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, kakak tiri dari korban inisial MF yang menyaksikan proses persalinan, menanyakan siapa yang telah menghamili korban.

“Saat itu saksi MF menanyakan kepada korban siapa yang telah membuatnya mengandung dan melahirkan anak, dan di situlah korban menceritakan perbuatan pelaku,” ujarnya, Selasa (22/4) di Praya.

Dijelaskan, kejadian berawal sekitar Agustus 2024 lalu. Pelaku yang tinggal terpisah dengan korban meminta korban datang ke rumahnya untuk membuatkan kopi. Saat itu, pelaku mengeluh sedang tidak enak badan dan meminta korban memijat tubuhnya.

“Setelah korban memijat tubuh pelaku, pelaku kemudian menarik tangan korban dan membekap mulut korban. Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak keinginan bejat pelaku. Kemudian pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.

Tidak selesai sampai di sana, pelaku bahkan mengulangi kelakuan bejatnya itu selama lima kali dengan modus yang sama. “Kejadian tersebut kembali berulang hingga sekitar lima kali. Pelaku dengan modus yang sama meminta korban untuk datang ke rumahnya untuk membantu pelaku,” ungkapnya.

Selain itu, korban yang tertekan secara psikologis merasa tak kuasa menolak, terlebih pelaku adalah ayah kandungnya sendiri. Berdasarkan catatan pihak kepolisian, pelaku juga disebut sering menyudutkan korban sebagai anak durhaka jika tidak menuruti keinginannya. “Apabila korban tidak mendatangi rumah pelaku, ia akan dianggap tidak mengurus ayahnya yang telah tua dan sakit-sakitan,” bebernya.

Merasa trauma dan tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Loteng. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan. “Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Loteng sejak Senin 21 April 2025,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer