Sumbawa (Inside Lombok) – Seorang kakek inisial JH (83) asal Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa diamankan Polsek Empang, karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja di bawah umur. Kedua korban masing-masing berusia 12 dan 16 tahun. Aksi bejat kakek ini diketahui oleh nenek salah satu korban, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasus dugaan pencabulan mulai mencuat, usai nenek salah satu korban melihat cucunya sering murung dan menyendiri. Setelah korban didesak oleh neneknya, akhirnya korban menceritakan apa yang dialami dirinya dan temannya.
“Anak atau korban ini tidak mau berbicara awalnya, setelah dibawa ke sektor, di sana di interogasi sama neneknya dan anak itu akhirnya mengaku katanya telah disetubuhi oleh terduga JH,” ungkap Kapolsek Empang, IPTU Nakmin, Selasa (13/2).
Dari keterangan nenek korban, kejadian tersebut bermula ketika kedua korban tengah bermain di rumah terduga pelaku JH. Di mana keduanya disuruh memasak dan membuat minuman.
Setelah itu korban tertidur, dan tiba-tiba JH datang dan melakukan aksi bejatnya terhadap kedua korban. “Kedua korban ini merupakan teman, dari keterangan korban waktu mereka tidur. Entah datang dari arah mana (terduga pelaku) dan tiba-tiba mereka digilir,” terangnya.
Sementara itu, pengakuan korban bahwa keduanya diberikan uang sebesar Rp50 ribu oleh terduga pelaku setelah melakukan pencabulan tersebut. Diduga uang tersebut agar kedua korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
Berbeda dengan pengakuan terduga pelaku, JH menyatakan tidak memberikan uang kepada korban. “Kalau versi terduga JH ini, bukan dia kasih, tapi korban ngambil uang di saku terduga JH. Saat ini untuk ungkap fakta dugaan pencabulan itu, kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian mendatangi rumah terduga pelaku dan sempat melakukan interogasi singkat kepada terduga pelaku serta memberikan penjelasan kepada keluarga terduga pelaku. Kemudian tidak lama JH dibawa untuk diamankan di Polsek Empang dan dibawa untuk diserahkan ke Unit PPA Polres Sumbawa sesuai dengan hasil koordinasi bersama Kanit PPA Polres Sumbawa. (dpi)