Mataram (Inside Lombok) – Kasus tindak pidana umum yang ditangani oleh Polres Mataram sepanjang 2023 tercatat mengalami peningkatan, yakni 925 kasus dengan penyelesaian perkara 782 atau 84,54 persen. Sedangkan di 2022 total perkara ditangani 849 kasus dengan penyelesaian perkara 656 kasus atau proses penyelesaian 77,26 persen. Meningkatnya penanganan perkara diikuti dengan naiknya kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres Mataram.
“Perbandingan penanganan perkara tahun 2022 dengan 2023 terjadi peningkatan perkara 76 kasus sedangkan penyelesaian naik 126 kasus,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Ariefaldi Warganegara, Jumat (29/12).
Pada 2022 sampai 2023 kejahatan transnasional maupun kejahatan berimplikasi kontijensi tidak terjadi di wilayah hukum Polres Mataram. Kemudian kejahatan kekayaan negara pada 2022 dapat diungkap berupa tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus dan penanganan perkaranya telah selesai. Sedangkan pada 2023 juga berhasil pengungkapan kasus korupsi sebanyak 1 kasus. Dimana penanganannya masih dalam proses penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Mataram.
Selanjutnya pengungkapan kasus C3, untuk curas tahun ini ada 164 kasus kemudian curat ada 24 kasus dan curanmor ada 38 kasus. “Kemudian untuk pengungkapan kasus kasus menonjol pada 2023 diungkap jajaran satreskrim yaitu satu kasus pembunuhan, 4 kasus perlindungan migran Indonesia, dan satu kasus pencurian dengan korban warga negara asing,” terangnya.
Lebih lanjut, untuk penanganan tindak pidana narkoba polres Mataram yang berhasil diungkap pada 2022 sebanyak 103 kasus dengan penyelesaian sebanyak 102 kasus atau 99,02 persen. Jumlah tersangka ditangkap 143 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 994,464 gram, ekstasi 28 butir dan ganja 1158,36 gram. Sedangkan di 2023 sebanyak 100 kasus dengan penyelesaian perkara 79 kasus atau persentase penyelesaian 79 persen dan pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka yang jumlahnya 125 tersangka dengan barang bukti sabu 1444,55 gram, ekstasi 42 butir dan ganja 2962,37 gram.
“Jadi kalau dari sisi pengungkapan kita menurun tapi secara kualitas kita meningkat, dari kualitas jumlah barang buktinya kita meningkat,” ucapnya.
Sementara, penanganan kecelakaan lalu lintas oleh satlantas polres Mataram 2022 sebanyak 408 kasus kecelakaan lalu-lintas dengan jumlah korban meninggal 73, luka ringan 502 dan telah selesai seluruhnya. Sedangkan 2023 jumlah kasus kecelakaan ada 439, kasus kecelakaan dengan penyelesaian 424 kasus atau 96,58 persen , kasus kecelakaan lalu-lintas pada 2023 terdapat 58 korban meninggal dan 615 korban luka ringan.
“Dari jumlah meningkat, tetapi dari kualitasnya terjadi penurunan ini terlihat dari yang meninggal dunia turun. Tahun 2022 ada 73 menjadi 58 di 2023. Serta menindak knalpot brong,” jelasnya.
Selain itu, diharapkan terus ada kerjasama instansi terkait dengan tujuan untuk keamanan dan ketertiban wilayah hukum polres Mataram. Serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan dengan baik di kota mataram yang menjadi kota maju religius dan berbudaya. (dpi)