Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh suami inisial S (41) di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng). Rupanya pelaku karena kesal dituduh selingkuh oleh korban setelah menyapa seorang janda.
Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Hizkia Siagian menerangkan berdasarkan keterangan pelaku sebelum kejadian pembunuhan bahwa pelaku sempat menyapa seorang perempuan berstatus janda yang lewat. Saat itu pelaku sempat mengajak mampir.
“Ajakan mampir itulah yang didengar oleh istrinya sehingga istrinya marah, setelah itu suaminya diomelin-omelin, terus mungkin suami kalap sehingga terjadilah cekcok itu,” ujarnya, Senin (29/1/2023).
Dikatakan, dalam percekcokan itu korban sempat ingin memukul pelaku menggunakan kayu. Namun pelaku berhasil menepis pukulan itu. “Kayu yang digunakan untuk memukul pelaku itu, diambil oleh pelaku itulah yang digunakan untuk memukul korban hingga meninggal dunia,” imbaunya.
Diungkapkan, akibat dari percekcokan itu sampai pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu hingga terkapar. Berdasarkan hasil autopsi korban mengalami tujuh luka di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan dan dipukul di bagian mulut sampai dua gigi korban lepas dan luka di bagian perut.
“Korban meninggal di tempat setelah itu baru digotong dan ditaruh di embung itu, pelaku kemudian membakar kayu untuk menghilangkan jejak sisa-sisa darah di jalan itu,” ungkapnya.
Dari peristiwa tersebut satreskrim Polres Loteng mengamankan barang bukti berupa kayu dan pakaian pelaku dan korban. “Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Loteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (fhr)