26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalTega, Ayah di Lotim Setubuhi Anak Kandung yang Masih SD Puluhan Kali

Tega, Ayah di Lotim Setubuhi Anak Kandung yang Masih SD Puluhan Kali

Lombok Timur (Inside Lombok) –

Entah setan apa yang merasuki S (43), warga Kecamatan Lenek, Lombok Timur (Lotim), hingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Berdasarkan penyelidikan polisi, ia diduga mencabuli anaknya kurang lebih 30 kali sejak si anak masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU M Fajri menerangkan aksi bejat tersebut telah dilakukan S sejak 2015 silam. Sekarang, anaknya telah berusia 15 tahun.

“Aksi itu ia lakukan di kosnya. Kebetulan ia tinggal bersama korban di sana,” ucap Fajri kepada Inside Lombok di ruangannya, Selasa (16/11).

Korban yang masih belia tidak berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya lantaran korban mendapat ancaman. Setelah sekian lama S melakukan aksi bejatnya, korban yang sudah tak tahan kemudian memberanikan diri melapor ke saudaranya.

“Ketika terduga pelaku dan korban sedang berada di kamar kos, saudaranya ini langsung menelepon pihak desa setempat untuk diamankan dan membawanya ke polsek terdekat,” jelasnya.

Saat ini pihak Polres Lotim tengah melakukan pendalaman terkait dengan motif terduga pelaku. “Dia punya istri, tapi istrinya saat ini sedang di luar negeri merantau menjadi PMI,” katanya.

Diterangkan, terduga pelaku sempat melakukan aksinya kepada korban beberapa hari lalu sebelum berhasil diamankan Polisi. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lotim.

“Terduga pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer