31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalTelah Lama Ditarget, Empat Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Mataram

Telah Lama Ditarget, Empat Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang beroperasi di beberapa lokasi di Kota Mataram. Penangkapan empat orang terduga pelaku berlangsung pada 12 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan keempat terduga pelaku yang diamankan adalah SAM (43), LTWKJ (27), MJ (38), dan SN (37). Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram dan telah lama menjadi target penyelidikan pihak kepolisian.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian dari masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan mencurigakan terkait narkotika di kawasan Jalan Terusan Bung Hatta, Lingkungan Majeluk, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat tersangka di beberapa lokasi yang berbeda.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi narkotika jenis shabu dengan total berat 27,44 gram, alat hisap sabu, pipet plastik, gunting, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Gusti menjelaskan pihaknya terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di Kota Mataram. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkotika di daerah ini,” ujarnya.

Keempat tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Polresta Mataram menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Masyarakat yang memiliki informasi dapat melaporkannya ke pihak kepolisian guna mempercepat pengungkapan jaringan narkotika yang lebih luas. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer