23.5 C
Mataram
Kamis, 17 Oktober 2024
BerandaKriminalTerciduk Saat Transaksi Sabu, Empat Pemuda di Loteng Ditangkap Polisi

Terciduk Saat Transaksi Sabu, Empat Pemuda di Loteng Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan empat orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Praya Barat. Terduga pelaku yang diamankan antara lain S (31), RH (26) BA (26) dan H (32), dengan barang bukti sabu 9,39 gram.

Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja menjelaskan para terduga pelaku yang diamankan memiliki tugas dan peran masing-masing. “Untuk terduga pelaku insial S merupakan bandar barang tersebut, sedangkan BA dan RH merupakan penjualnya dan H merupakan pengguna aktif,” terangnya, Rabu (16/10).

Dikatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah S diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut. “Ada informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dan kita selidiki kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang diduga sedang melakukan transaksi barang tersebut. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Loteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

- Advertisement -

“Dari hasil penggeledahan di TKP dan penggeledahan badan pihaknya berhasil mengamankan lima bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram,” imbuh Fedy. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer