Mataram (Inside Lombok) – Terdakwa pemberi suap Rp1,2 miliar Liliana Hidayat sempat meminta bantuan sejumlah pejabat terkait dengan penyelesaian kasus penyalahgunaan izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort.
Pertemuan dengan sejumlah pejabat tersebut terungkap dari keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang ketiga Liliana Hidayat di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu.
Keterangan pertama disampaikan oleh saksi Joko Haryono Generam Manager Wyndham Sundancer Lombok Resort.
Dalam keterangannya, Joko Haryono menyebutkan bahwa langkah pertama yang dilakukan Liliana Hidayat sebagai Direktur PT Wisata Bahagia Indonesia (WBI), pemilik saham properti yang ada di Wyndham Sundancer Lombok Resort, adalah bertemu dengan tokoh masyarakat di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Mamiq Dar.
Pertemuan itu dilakukan Liliana berdasarkan saran yang Joko berikan. Menurut dia, Mamiq Dar adalah sosok yang bisa membantu Liliana dalam penyelesaian kasus ini.
“Jadi, Liliana pada tanggal 3 Mei itu ke Mamiq Dar,” kata Joko menjawab pertanyaan JPU KPK Wayan Riana yang mengacu pada isi berita acara pemeriksaannya (BAP).
Apakah ada kaitannya dengan kasus dua WNA penyalahguna izin tinggal tersebut, kepada jaksa KPK, Joko mengaku tidak mengetahuinya dengan pasti.
“Saya tidak bisa simpulkan itu. Saya dengarnya begitu. Jadi, memang saya yang mencoba bantu menjembatani saja. Akan tetapi, secara detailnya saya tidak tahu,” ujarnya.
Keterangan Joko Haryono diperjelas oleh saksi lainnya yang turut dihadirkan jaksa KPK dalam sidang ketiga Liliana Hidayat. Saksi tersebut adalah Komang Ary Juliantara, staf PT WBI, bawahan dari Liliana Hidayat.
Dalam kesaksiannya, Komang mengaku pada tanggal 3 Mei 2019 pergi mengantar Liliana bertemu dengan Mamiq Dar yang kediamannya di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Di situ (hari pertama pertemuan dengan Mamiq Dar di rumahnya), istri Mamiq Dar, Buk Wabup (Sumiatun), mencoba menghubungi dengan pihak Kantor Imigrasi Mataram,” kata Komang.
Esok harinya, pada tanggal 4 Mei 2019, Komang mendampingi atasannya, Liliana, datang kembali ke rumah Mamiq Dar. Mereka bertemu dengan istrinya, Sumiatun, yang merupakan Wakil Bupati Lombok Barat. Dalam pertemian itu, Liliana menanyakan hasil lobi Wabup Lombok Barat dengan pihak Imigrasi Mataram.
“Solusinya diminta untuk selesaikan dengan menggunakan bantuan Nanang (mantan General Manager Wyndham Sundancer Lombok Resort) yang katanya kenal sama banyak pejabat,” ujarnya.
Tidak mengetahui kelanjutan dari bantuan Wabup Lombok Barat tersebut, lanjut dia, Mamiq Dar mengenalkan kembali Liliana dengan Kepala Biro Operasional Polda NTB Kombes Pol. Dewa Putu Maningka Jaya.
“Itu pada tanggal 5 Mei, Mamiq Dar mengenalkan dengan Karo Ops dan buat janji untuk bertemu besok pagi (6 Mei 2019),” ucapnya.
Pertemuan dengan Karo Ops Polda NTB itu dilakukan di rumah pribadinya, Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
“Dalam pertemuannya, disinggung sejumlah uang, Karo Ops ketika itu heran dan bilang seharusnya tidak seperti itu, dan melihat ada yang ganjal dalam kasusnya,” kata Komang.
Karena tidak mengenal Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, Karo Ops Polda NTB mencoba menghubungi lewat Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam.
“Satu dua hari berikutnya, dapat informasi diminta datang ke Polda NTB bertemu Karo Ops. Ada kapolres juga waktu itu,” ujarnya.
Namun, dalam kunjungannya ke Polda NTB, Liliana bersama dirinya tidak bertemu dengan Kakanim Mataram Kurniadie.
“Jadi, lewat telepon, Karo Ops minta penjelasan soal dua WNA itu,” katanya.
Akhirnya, dari pembicaraannya disimpulkan agar Liliana bertemu langsung dengan Kakanim Mataram.
“Jadi, pada Sabtu malam saya lupa tanggalnya, sebelum ketemu Kakanim, kami berkunjung lagi ke rumah Karo Ops, bahas soal surat panggilannya,” ucapnya.
Karo Ops Polda NTB pun langsung menghubungi Kakanim Mataram. Dari pembahasannya, Kurniadie menolak untuk bertemu langsung dengan Karo Ops Polda NTB dan meminta hanya Liliana yang datang.
“Dari bahasanya, Kurniadie menolak untuk ketemu langsung (dengan Karo Ops) dengan alasan ketinggian jabatan, dan minta Liliana saja yang datang untuk dipertemukan dengan pelapor. Setelah setuju, besoknya langsung ke kantor imigrasi,” kata Komang.
Dalam pertemuannya, Komang mengaku hanya mengantarkan atasannya itu sampai depan ruangan Kurniadie.
“Kurang lebih 1 jam, Liliana keluar dengan wajah pucat,” ujarnya.
Sesampainya di dalam mobil, Liliana mengajak Komang bertemu kembali Karo Ops Polda NTB.
“Besoknya datang lagi ke kantor imigrasi tetapi bersama anaknya Karo Ops, Mike. Tidak tahu tujuannya apa karena saya tunggu di luar,” kata Komang. (Ant)