30.5 C
Mataram
Jumat, 29 November 2024
BerandaKriminalTerduga Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Loteng, Janjikan Korban Kerja di Luar...

Terduga Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Loteng, Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri dengan Biaya Puluhan Juta

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) inisial R di Kecamatan Praya Timur. Modus terduga pelaku adalah mengiming-imingi korbannya bekerja di luar negeri.

“Kita amankan pelaku R setelah adanya laporan dari korban atas nama Nurul Watoni warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur,” ujar Kasat Reskrim Iptu Luk Luk il Maqnun,Kamis (28/11). Dikatakan, kejadian tersebut bermula sekitar bulan November 2022 dimana saat itu korban dijanjikan bekerja di luar negeri oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar.

“Korban dijanjikan kerja di Taiwan oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar, korban kemudian diminta uang sebesar Rp30 juta sebagai biaya administrasi,” ungkapnya. Terduga pelaku pun meraup untung setiap kali ada korban menyetorkan uang tersebut.

Setelah membayar sejumlah uang, korban kemudian dibawa ke salah satu perusahaan pemberangkatan tenaga kerja untuk dilakukan tes wawancara. Kemudian korban dijanjikan kurang lebih dua minggu dari tes tersebut akan langsung berangkat ke Taiwan.

“Setelah itu korban tidak kunjung diberangkatkan oleh pelaku, pelaku juga kembali meminta uang sebesar Rp3,5 juta kepada korban dengan alasan sebagai biaya perpanjang paspor,” terangnya.

Korban yang merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Lombok tengah pada Agustus 2024 lalu. “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Loteng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, Reskrim Polres mengamankan dua orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Inisial AR laki-laki (54) dan seorang perempuan Inisial BN (49). modus mereka dengan menjanjikan korbannya bekerja di luar negeri. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer