32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalTerduga Pencuri Ban Serep Dibekuk Polisi di Mataram

Terduga Pencuri Ban Serep Dibekuk Polisi di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial A (26) harus rela ditangkap polisi lantaran mencuri ban serep di sebuah gudang di Jalan Cilinaya Indah, Gerisak, Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram. A melancarkan aksinya pada 2 Maret lalu, sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa pencurian ini terungkap ketika korban inisial AV (34) masuk ke dalam gudang untuk memeriksa barang berupa ban serep yang sebelumnya disimpan di sebuah mobil pick-up. Namun, setelah memeriksa ia menyadari bahwa ban tersebut hilang.

Saksi mata yang berada di lokasi mengatakan melihat seorang pemuda yang tak dikenal masuk ke dalam gudang dan membawa ban tersebut. Setelah melihat aksi pelaku, saksi mengungkapkan bahwa pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 ribu.

Kapolresta Mataram, Kombespol Ariefaldi Warganegara menjelaskan modus operandi yang digunakan A adalah dengan memanjat pintu gerbang gudang, lalu melompat masuk dan mengambil ban serep milik korban. “Setelah berhasil, pelaku melarikan diri membawa barang tersebut,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, terduga pelaku telah diamankan oleh pemilik gudang. Polisi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Ampenan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah ban beserta velg serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer