28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalTiga Pelaku Judi Adu Jangkrik Ditangkap di Lobar

Tiga Pelaku Judi Adu Jangkrik Ditangkap di Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polisi amankan tiga orang tersangka judi adu jangkrik di wilayah Lombok Barat (Lobar). Dalam judi itu, ada sekitar 99 ekor jangkrik yang digunakan para pelaku untuk berjudi.

“Dalam operasi Pekat Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap kasus judi adu jangkrik yang terbilang baru di Lobar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra, Selasa (19/03/2024).

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 rak jangkrik yang berisi 99 ekor jangkrik. Selain itu ada 127 bumbung jangkrik dan dua arena adu jangkrik yang diamankan. “Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini dikenakan wajib lapor dan akan diberikan pembinaan,” jelasnya.

Rayendra menuturkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, berdasarkan keterangan dari para tersangka mereka memilih judi adu jangkrik untuk lebih mudah mengelabui polisi.

“Judi adu jangkrik tidak memerlukan tempat yang luas dan tidak menarik perhatian orang lain. Sehingga, mereka mudah menggelar judi ini di mana saja. Termasuk di tempat sepi seperti kebun,” bebernya.

Para tersangka ini pun mengaku memiliki ritual khusus dalam mencari jangkrik yang akan diadu. Mereka percaya bahwa jangkrik terbaik harus dicari dari kuburan, pada malam hari. Termasuk pada hari-hari tertentu jangkrik tersebut juga akan diberi makanan khusus.

“Kasus judi adu jangkrik ini menunjukkan bahwa para pelaku judi selalu mencari cara untuk mengelabui pihak kepolisian,” ketusnya. Namun, Reyndra menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

Pengungkapan kasus judi adu jangkrik ini pun diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi. Agar dapat menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lobar. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer