27.5 C
Mataram
Kamis, 28 November 2024
BerandaKriminalTim Resmob Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket Labuapi

Tim Resmob Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket Labuapi

Mataram (Inside Lombok) – Tim Reserse Mobile (Resmob) gabungan Ditreskrimum Polda NTB dan Brimobda NTB, berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas kasir minimarket di wilayah Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Kanit Resmob Ditreskrimum Polda NTB AKP Elyas Ericson di Mataram, Rabu, mengatakan, kasusnya terungkap dengan berhasil menangkap dua orang pelaku yang perannya diselidiki dari hasil rekaman CCTV minimarket.

“Jadi dua orang yang kita tangkap Selasa (6/8) kemarin itu adalah pelaku pembobolan minimarket di Labuapi,” kata Elyas.

Dua pelaku tersebut berinisial OP dan JR asal Kampung Bugis, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Tim resmob gabungan mengamankan keduanya dengan luka tembak di bagian kaki.

Dari hasil penyelidikan sementara, dikatakan bahwa otak pelaku pencurian adalah OP yang merupakan residivis kasus pencurian. Sedangkan JR ikut terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan yang dilancarkan OP.

Peran keduanya terungkap setelah tim gabungan pada Selasa (6/8) lebih dulu mengamankan BR di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dikatakan bahwa BR diamankan dengan barang bukti sebuah kendaraan roda dua hasil curian di halaman parkir sebuah hotel di wilayah Mataram.

“Jadi dari keterangan BR, peran OP dan JR ini terungkap. Mereka bertiga yang mencuri kendaraan di halaman parkir hotel,” ujarnya.

Lebih lanjut, ketiga pelaku yang disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian mengaku ke hadapan penyidik telah menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer