30.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaKriminalTinggalkan Motor Sendiri, Pelaku Curanmor di Lotim Telepon Korban Minta “Tukeran”

Tinggalkan Motor Sendiri, Pelaku Curanmor di Lotim Telepon Korban Minta “Tukeran”

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ada-ada saja tingkah pelaku tindak keriminal, tidak terkecuali oleh tersangka SN (25) dan HN (22). Pasalnya, kedua tersangka tersebut melakukan pencurian sepeda motor di Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik Lombok Timur (Lotim), Senin (10/06/2019), namun malah meninggalkan motornya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, yang membenarkan kejadian tersebut menerangkan bahwa kejadian bermula ketika korban dengan inisial KA (20), warga Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela Lotim pergi untuk bermain karambol di rumah temannya di Desa Lendang Nangka Utara.

Saat itu, korban memarkir motornya di sebuah lorong di belakang rumah yang menjadi lokasi main karambol. Beberapa waktu kemudian salah seorang teman korban memberitahu bahwa seseorang tidak dikenal sedang berusaha menggeret salah satu motor yang sedang diparkir. Sontak korban dan kawan-kawannya berusaha mengejar tersangka.

“Korban dan rekan-rekan lainnya mengejar pelaku, dan di salah satu jalan buntu ditemukan sepeda motor tergeletak yang kemudian diketahui sepeda motor tersebut milik dari pelaku,” ujar Yogi, Selasa (11/06/2019).

Korban dan teman-temannya pun mengamankan motor yang terparkir di gang buntu tersebut. Selang beberapa jam kemudian, salah seorang teman korban malah menerima telepon dari tersangka yang menyatakan diri ingin menukarkan kembali motor milik korban dengan motornya yang ditinggalkan di gang buntu tersebut.

Sebelumnya korban sendiri telah melaporkan aksi pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Karena itu, tindakan tersangka menelepon korban untuk menukarkan motornya memudahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lotim mengamankan kedua tersangka pada Selasa (11/06/2019) tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian sendiri telah menyita motor milik tersangka dan motor milik korban sebagai barang bukti. Atas aksinya tersebut SN dan HN harus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lotim.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer