25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalUsut Dugaan Korupsi Bansos Pokir DPRD, Kejari Mataram Tindaklanjuti Petunjuk BPKP NTB

Usut Dugaan Korupsi Bansos Pokir DPRD, Kejari Mataram Tindaklanjuti Petunjuk BPKP NTB

Mataram (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah menindaklanjuti petunjuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram.

“Kalau petunjuk (dari BPKP) sudah kita lengkapi,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Alrasyid (5/5). Untuk melengkapi petunjuk tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penerima bansos dan pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram.

“Sudah banyak yang kita periksa,” kata Harun. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi bansos tersebut.

Saat ini, jaksa tinggal menunggu proses ekspose bersama BPKP untuk menentukan kerugian negara. “Dalam waktu dekat kita bakal ekspose kembali,” ujarnya. Ekspose ini akan menjadi langkah penting dalam menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Dana Pokir sebesar Rp6 miliar disalurkan ke sejumlah kelompok pada 2022 melalui Disdag Kota Mataram. Masing-masing kelompok menerima Rp50 juta, yang kemudian dibagikan kepada 10 pedagang anggota kelompok. Namun, diduga ada pemotongan dana yang diterima oleh anggota kelompok.

Penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan adanya perbuatan melawan hukum, sehingga kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Januari 2025. Dengan demikian, Kejari Mataram terus berupaya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bansos ini. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer