Lombok Barat (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terancam kehilangan proyek fisik untuk bidang kesehatan di 2024 ini. Pasalnya, anggaran yang ada tersedot untuk program Universal Health Coverage (UHC), guna memastikan seluruh masyarakat Lobar bisa mendapat pengobatan gratis.
Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Lalu Irwan memaparkan hasil dari pembahasan anggaran yang telah dilakukan bersama OPD terkait, untuk program UHC di Lobar membutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar. “Pertama ada sumber pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU), angkanya pada Rp40-an miliar, itu diambil sekitar Rp25 miliar (untuk UHC). Sisanya itu diambil dari anggaran rutin dinas,” terangnya belum lama ini.
Sisa anggaran yang kurang tersebut sekitar Rp15 miliar kemudian diambil dari program rutin ataupun program proyek dinas. Sehingga banyak anggaran OPD harus dikorbankan untuk program UHC tersebut.
Hal itu dilakukan agar program UHC yang sudah mulai diterapkan di Lombok Barat sejak tahun lalu itu, dapat berjalan maksimal tahun ini. “Yang jelas, soal anggaran UHC ini sudah clear,” imbuhnya.
Namun, Irwan menilai untuk mengimbangi atau mengurangi beban APBD yang sedemikian tinggi ini, OPD terkait dalam hal ini Dinas Sosial yang membawahi program BPJS harus aktif melobi ke pusat. “Dinsos harus pro aktif melobi ke Kemensos untuk kuota kepesertaan BPJS atau JKN, itu juga sudah kita sampaikan ke OPD saat rapat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lobar, Arief Suryawirawan mengakui dari kebutuhan anggaran Rp40 miliar untuk UHC, saat ini baru tersedia Rp35 miliar. Sebagian besar anggaran ini bersumber dari DAU, sedangkan sisa kekurangannya disiasati dari anggaran program fisik daerah.
Penyiapan anggaran itu pun mengorbankan kebutuhan untuk proyek pembangunan atau rehabilitasi fasilitas kesehatan (faskes) seperti pustu dan puskesmas. Karena itu pihaknya berupaya agar program dari pusat dapat membantu menutupi kekurangan anggaran ini. “Karena itu butuh kerja sama lintas OPD (Dinsos) untuk itu (melobi ke pusat),” terangnya.
Dijelaskannya, Dinsos yang memiliki data DTKS yang bisa diusulkan untuk kepesertaan BPJS ke pusat untuk kemudian bisa didanai dari APBN. Begitu pun dengan Dukcapil, yang diharapkan dapat membantu perbaikan data masyarakat agar bisa online. Termasuk juga harapan pihaknya, agar ada dukungan dari Pemprov NTB terkait hal ini. (yud)