31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok BaratAspirasi Ratusan Non-ASN Lobar Berstatus TMS akan Diteruskan ke DPR RI

Aspirasi Ratusan Non-ASN Lobar Berstatus TMS akan Diteruskan ke DPR RI

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ratusan tenaga non-ASN di Lombok Barat yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses pemberkasan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengadukan nasib mereka ke DPRD Lombok Barat. Aspirasi tersebut didominasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang merasa dirugikan dalam proses administrasi seleksi.

Pengaduan itu dilakukan setelah sebelumnya para tenaga honorer menggelar aksi protes di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat pada Rabu (17/12). Dalam pertemuan dengan DPRD Lombok Barat yang berlangsung Kamis (18/12), disepakati bahwa aspirasi para honorer akan diteruskan ke tingkat pusat melalui Fraksi PKB DPRD Lombok Barat.

Melalui Fraksi PKB, keluhan para tenaga non-ASN akan disampaikan langsung kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Langkah ini diambil sebagai upaya lanjutan bagi para guru dan tenaga kesehatan yang menilai sistem administrasi seleksi PPPK paruh waktu tidak mempertimbangkan masa pengabdian mereka.

Salah satu perwakilan guru, Baiq Sri Widia, menyampaikan kekecewaannya karena tenaga honorer yang baru bergabung justru dinyatakan lolos, sementara yang telah lama mengabdi berstatus TMS.

“Saya sudah honorer hampir lima tahun, bahkan ada senior kami yang sudah mengabdi selama 17 hingga 18 tahun dan sampai hari ini masih aktif mengajar. Kami yang masuk dalam usulan formasi 3.681 orang untuk PPPK paruh waktu, tapi justru dinyatakan TMS. Kami berharap dewan bisa menyuarakan tuntutan kami ini,” ungkapnya, Kamis (18/12/2025).

Keluhan serupa juga disampaikan tenaga honorer yang telah mengabdi sejak 2009, yang gagal mengikuti seleksi akibat kesalahan saat mengunggah dokumen. “Saya bolak-balik dari tahun 2009 sampai sekarang masih aktif. Tapi permasalahannya, saya tidak bisa ikut tes karena kesalahan atau kelalaian saat upload berkas. Kami ini manusia biasa, kami butuh kebijakan dari Pemerintah,” ujarnya dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi PKB DPRD Lombok Barat, Fauzi, menyatakan akan mengawal aspirasi tersebut melalui jalur fraksi.

“Saya sangat paham apa yang dialami dan bagaimana perasaan teman-teman non-ASN ini. Namun, secara regulasi di DPRD, saya harus berhati-hati. Hari ini saya menerima bapak dan ibu atas nama Fraksi PKB, bukan atas nama Komisi III. Agar tidak menyalahi aturan internal lembaga,” katanya, seraya menegaskan aspirasi tersebut akan disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI pada 25 Desember mendatang.

- Advertisement -

Berita Populer