32.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaLombok BaratBaru Dilantik, Kades di Lobar Diingatkan Tidak Asal Merombak Perangkat Desa

Baru Dilantik, Kades di Lobar Diingatkan Tidak Asal Merombak Perangkat Desa

Lombok Barat (Inside Lombok) – Para kepala desa (kades) terpilih dari 18 desa di Lombok Barat (Lobar) yang telah dilantik, Kamis (22/6), diingatkan untuk tidak buru-buru dan asal rombak staf maupun perangkat pemerintahan di desa mereka. Apalagi jika perombakan itu memunculkan indikasi adanya kepentingan pribadi.

Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid mewanti-wanti hal tersebut. Karena fenomena yang kerap terjadi selama ini, saat ada pergantian kepemimpinan kades, biasanya perangkat dan staf desa sering kali langsung diganti sesuai dengan keinginan pribadi kades terpilih.

Fauzan menjelaskan, ada regulasi dan aturan terkait penggantian atau perombakan perangkat desa tersebut. “Jadi harus atas izin camat, kalau perombakannya dalam arti ditukar atau geser itu boleh. Tetapi tetap atas izin camat,” tegasnya saat ditemui usai melantik 18 kades terpilih di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar.

Meski demikian, dirinya cukup mengapresiasi jalannya pilkades yang diselenggarakan pada Mei lalu yang telah berjalan aman dan kondusif. Bahkan tak sampai ada riak-riak kemenangan kades terpilih yang menyinggung para kontestan cakades lainnya. “Saya sangat bersyukur, ini menandakan masyarakat kita sudah dewasa berdemokrasi,” lugasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Lobar, M. Hendrayadi mengatakan pihaknya akan segera menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para kades yang baru dilantik. Supaya para kades tersebut mengetahui regulasi yang ada, dan mereka dapat membaca kondisi pemerintahan desa mereka. Sehingga tak melakukan perombakan dengan keinginan pribadinya.

“Supaya kondisi pemerintahan desa itu tidak macet hanya karena keinginan-keinginan yang sifatnya pribadi. Insyaallah kita akan bangun komunikasi supaya pemerintahan desa tidak macet karena perbedaan pendapat,” terang Hendra.

Nantinya pendampingan yang dilakukan DPMD terkait hal tersebut, akan dilakukan hingga 100 hari awal pemerintahan desa yang baru. Yang pasti, dia mengatakan pihaknya tetap ingin memberikan pemahaman kepada para kades yang baru, beserta jajaran perangkat desa terkait bagaimana upaya untuk menjaga stabilitas di desa. (yud)

- Advertisement -


Berita Populer