28.5 C
Mataram
Senin, 1 Juli 2024
BerandaLombok BaratBawaslu Lobar Awasi Proses Pencoklitan dengan Uji Petik

Bawaslu Lobar Awasi Proses Pencoklitan dengan Uji Petik

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lombok Barat silaturahmi datangi para tokoh yang ada di Lombok Barat untuk melakukan uji petik terhadap hasil Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, yang sudah berlangsung sejak 24 Juni lalu.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Lobar, Syamsul Hadi menjelaskan tujuan pihaknya melakukan uji petik ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan Pantarlih telah bekerja secara optimal sesuai prosedur.

“Kami dari Bawalsu menggelar pengawasan Coklit dengan dua model, yakni pengawasan melekat dan uji petik,” terangnya di sela-sela kegiatan uji petik, Kamis (27/06/2024).

Dia menuturkan, bahwa dalam pengawasan model uji petik ini pihaknya datang bersilaturahmi menemui para tokoh agama dan tokoh lintas iman di Lobar. Kata Syamsul, tujuannya juga untuk meminta saran, masukan, serta doa agar segala tahapan Pilkada Lobar tahun 2024 berjalan lancar. “Alhamdulillah dari beberapa tokoh yang kami temui hari ini, kami banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selain Bawaslu Kabupaten, para Pengawas Kecamatan (Pamwascam) juga telah diinstruksikan untuk melakukan hal yang sama kepada tokoh-tokoh setempat. “Jajaran Panwascam dan PKD (pengawas kelurahan atau desa) juga tetap melaksanakan pengawasan melekat,” bebernya.

Namun tak dapat dipungkiri, karena keterbatasan anggota yang ada, diakuinya membuat segala proses Pencoklitan tidak bisa terawasi semua secara melekat. Oleh Karena itu, pihaknya juga mengupayakan pengawasan dengan model uji petik. “Dalam uji petik ini, kami pakai rumus dalam mengambil sampel,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga bersilaturahmi ke para senior komisioner Bawalsu Lobar periode 2018-2023 untuk meminta arahan dan masukan. “Kami juga minta saran, apa saja kerja pengawasan yang perlu diperbaiki di periode ini. Khususnya dalam menghadapi Pilkada,” pungkas Syamsul. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer