Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat menyiapkan penataan sektor parkir untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengejar target retribusi sebesar Rp3,4 miliar pada 2026. Penataan dilakukan dengan memaksimalkan kantong parkir resmi serta menertibkan praktik parkir ilegal di wilayah Lombok Barat.
Upaya tersebut tidak hanya mengandalkan retribusi operasional dermaga kapal cepat di Pelabuhan Senggigi, tetapi juga dari sektor parkir yang dinilai sebagai penyumbang rutin PAD. Dishub membagi pendapatan parkir menjadi dua kategori, yakni parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus yang bersifat retribusi, di tengah masih maraknya persoalan parkir liar.
Kepala Dishub Lombok Barat, Hendrayadi, mengatakan pihaknya akan melakukan penataan besar-besaran terhadap petugas parkir di lapangan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberian identitas resmi yang mudah dikenali bagi juru parkir (jukir) resmi. “Nanti kita kasih identitas yang berbeda, entah rompi atau apa namanya pakaian jukir,” ujar Hendra, belum lama ini.
Menurutnya, identitas tersebut bertujuan agar masyarakat dapat membedakan petugas resmi dengan jukir ilegal. Selain itu, Dishub berencana mengumumkan secara terbuka sekitar 320 titik parkir resmi di Lombok Barat. Jika pungutan dilakukan oleh petugas yang tidak berada di titik resmi, maka hal itu dipastikan sebagai parkir ilegal atau pungutan liar (pungli).
“Untuk memastikan akuntabilitas di lapangan, kami akan menyediakan saluran pengaduan khusus atau hotline pelaporan. Yang nantinya akan terintegrasi dengan pihak Inspektorat. Sehingga masyarakat memiliki wadah resmi untuk melaporkan kejanggalan atau praktik pungli di titik-titik parkir,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat tersebut.
Dishub Lombok Barat juga merencanakan penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bagian dari transformasi digital.
“Kami harapkan sebenarnya kalau memang bisa melalui QRIS, mungkin kita gunakan QRIS juga nanti ke depan, biar lebih gampang kontrolnya,” pungkas Hendra. Langkah ini diharapkan meningkatkan pengawasan pendapatan sekaligus kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

