Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lombok Barat (Lobar) meneliti visi-misi yang diserahkan para bakal pasangan calon yang mendaftar untuk pilkada di kabupaten tersebut. Terlebih sudah ada empat bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk pilkada 2024 ini.
Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mencontohkan hal-hal yang menjadi atensi pihaknya seperti situasi jika ada bakal pasangan bakal calon yang menyampaikan janji kepada masyarakat akan memberikan uang atau apa pun itu dalam programnya jika terpilih nanti, tapi dalam visi-misi pendaftaran yang mereka kumpulkan ke KPU janji tersebut tidak termasuk di sana. “Itu bisa dipastikan akan bisa didiskualifikasi,” tegasnya.
Dijelaskan, janji-janji politik seperti itu termasuk dalam kategori money politik, karena berupaya untuk mengiming-imingi masyarakat. Selain itu, dalam tahapan pendaftaran ini, Rizal mengatakan yang menjadi atensi juga tentunya berkaitan dengan berkas syarat calon dan syarat pencalonan. “Dari dokumen-dokumen yang diserahkan sebagai syarat calon. Itulah yang kemudian jadi atensi, yang akan kita pelajari keterpenuhan syarat sebagai calon itu,” terangnya.
Termasuk juga soal surat pengunduran diri yang telah diajukan para bakal calon, seperti Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang sebelumnya menjadi Dirut PDAM. Kemudian juga Nurul Adha, yang merupakan salah seorang anggota DPRD Lobar terpilih dan sudah dilantik, serta Ibnu Salim yang juga sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Provinsi NTB. “Masih ada waktu sebelum penetapan ini (calon tetap) kan untuk (proses) pengunduran diri itu,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatensi pelibatan orang-orang yang tidak diperbolehkan dalam aturan untuk terlibat politik praktis. “Kami tidak langsung melarang, tapi kami mengimbau untuk menahan diri. Karena yang bakal menjadi fokus kami adalah bakal pasangan calon dan tim yang melibatkan orang-orang yang tidak diperbolehkan untuk ikut jadi tim sukses,” tandasnya. (yud)