31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok BaratDana Simpanan Ratusan Juta Diduga Tak Kembali ke Kas, Pengelolaan Dana BUMDes...

Dana Simpanan Ratusan Juta Diduga Tak Kembali ke Kas, Pengelolaan Dana BUMDes Kebon Ayu Disorot

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pengelolaan modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kebon Ayu menjadi sorotan masyarakat karena dinilai janggal. Dana simpan pinjam yang diperkirakan mencapai Rp150 juta dilaporkan belum kembali ke kas BUMDes hingga saat ini.

Ketua Forum Peduli Pemuda Desa Kebon Ayu, Lalu Heru Septian Alfin, mengatakan dana yang seharusnya diputar untuk kepentingan masyarakat diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya.

“Informasi yang kami dapatkan setelah hearing dengan pemerintah desa, usaha simpan pinjam BUMDes tidak kembali sampai ratusan juta. Ini yang membuat kami kecewa,” ujarnya usai hearing dengan pemerintah desa akhir pekan lalu. Ia menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum. “Rencananya akan kami laporkan ke kejaksaan (Kejari Mataram, Red),” tegasnya.

Kepala Desa Kebon Ayu, Hulaifi, membenarkan belum adanya laporan pertanggungjawaban BUMDes terkait dana tersebut. Ia menyebut sejak menjabat sekitar satu setengah bulan lalu, laporan itu belum pernah disampaikan.

“Kami sudah panggil dua kali, laporannya belum disampaikan sampai sekarang. Makanya nanti akan kami minta BUMDes menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Bendahara BUMDes Kebon Ayu, Ayu Erna, yang mewakili Direktur BUMDes Nurasih, memaparkan perjalanan modal BUMDes sejak 2016. Modal awal sekitar Rp20 juta bertambah Rp50 juta pada 2017 dan penyertaan modal Rp100 juta pada 2019.

Ia menyebut unit usaha utama adalah simpan pinjam, selain investasi di sektor pertanian, tenun, dan wisata. Menurutnya, tunggakan pinjaman mencapai sekitar Rp100 juta, sementara investasi di sejumlah sektor senilai Rp50 juta tidak menghasilkan keuntungan. “Ya, tidak ada (keuntungan),” kata Erna.

Erna juga mengungkapkan pinjaman diberikan tanpa agunan dan prosedur yang jelas, bahkan sebagian peminjam disebut berasal dari unsur aparat desa. Kondisi tersebut dinilai mengarah pada indikasi investasi bermasalah dengan total dana yang belum kembali diperkirakan mencapai Rp150 juta atau lebih. “Ada yang meminjam Rp5 juta, Rp15 juta, Rp20 juta, bahkan Rp35 juta, namun tidak mengembalikan sama sekali,” ungkapnya.

Ketua BPD Kebon Ayu, Mardani, turut menyoroti lemahnya tata kelola BUMDes. Ia mengaku tidak pernah menerima laporan pertanggungjawaban sejak menjabat. Masyarakat pun mendesak agar persoalan ini diusut tuntas agar dana publik dapat dipertanggungjawabkan.

“Sejak 2022, BUMDes tidak pernah mengajukan proposal modal atau laporan. Karena itu, sejak 2023 kami tidak lagi menganggarkan penyertaan modal dalam APBDes,” tegasnya. Masyarakat pun mendesak agar persoalan ini diusut tuntas agar dana publik dapat dipertanggungjawabkan.

- Advertisement -

Berita Populer