Lombok Barat (Inside Lombok) – KPU bersama Dinas Dukcapil Lobar lakukan validasi data kependudukan kepada ribuan warga binaan di Lapas kelas IIA Lombok Barat di Kuripan. Hasilnya, ditemukan 158 warga binaan lapas tersebut data adminduknya bermasalah.
“Memang data yang kami dapatkan dari pihak lapas, terdapat data pemilih di Lapas ini 1.742 orang,” jelas Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lobar, Abdul Aziz Fatriyawan saat meninjau langsung proses validasi perekaman di Lapas kelas IIA Lombok Barat, Selasa (24/07/2024).
Kata dia, dari jumlah tersebut terdapat kurang lebih sekitar 54 warga binaan yang berasal dari Lobar tidak ditemukan nomor induk keluarga (NIK) nya. Sedangkan sebanyak 104 orang yang nomor kartu keluarga (NKK) nya juga tidak ditemukan. “Kalau warga kabupaten/kota lain juga ada anomali NIK dan NKK, itu kami sudah bersurat ke KPU Kabupaten/Kota lain di NTB untuk meminta datanya,” jelas dia.
Wawan menyebut validasi tersebut bertujuan untuk memastikan agar para warga binaan lapas memiliki data kependudukan yang dapat diidentifikasi. Sehingga nantinya tak ada kendala saat hari H pencoblosan di 27 November. Begitu pun agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan TPS khusus untuk Lapas.
“Tujuannya supaya mereka bisa memiliki NIK dan NKK, supaya bisa kita input ke ‘Sidalih’ (sistem pemutakhiran data pemilih). Sebagai acuan kita untuk menempatkan TPS lokasi khusus,” terang pria berkaca mata ini.
Kendati pihaknya juga tak memungkiri bahwa jumlah pemilih di lapas tentu akan terus berubah-ubah. Terlebih, pada hari kemerdekaan nanti, akan ada remisi tahanan. “Kalau di Lapas ini kan prosesnya sangat dinamis, masuk-keluar. Yang 1.742 hari ini pun, mungkin nanti di 27 November tidak akan di angka itu. Itu akan berubah,” bebernya.
Terkait dengan warga binaan yang data NIK dan NKK nya yang masih bermasalah, Wawan menyebut itu tetap harus divalidasi. Walaupun nantinya pada 27 November mereka sudah tidak lagi berada di lapas. “Apabila nanti dia sudah keluar (dari lapas) nanti kan mereka bisa saja jadi pemilih pindahan atau pemilih baru,” imbuhnya.
Di mana untuk pilkada nanti, KPU Lobar disebutnya akan mengalokasikan 3 TPS khusus untuk Lapas kelas IIA Lombok Barat. Perubahan jumlah TPS dari Pemilu lalu itu diakuinya juga disesuaikan dengan aturan jumlah maksimal pemilih di tiap TPS.
“Berkurangnya ini kan karena terkait dengan aturan, 1 TPS maksimal di angka 600 (pemilih). Jumlah per hari ini di angka 1.742 ini mungkin bisa berubah, tetapi tidak akan lebih dari 1.800,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait adanya ratusan warga binaan Lapas yang data adminduknya bermasalah. Kadis Dukcapil Lobar, Saepul Akhakam pun mengakui bahwa memang saat ini pihaknya tengah berupaya mensinkronisasi data mereka.
“Bisa jadi sesungguhnya mereka ini punya data kependudukan, tapi ada yang hanya punya NIK tapi tidak punya NKK. Ada juga yang punya NKK tapi belum kelihatan NIKnya,” terang Akhkam.
Dia pun menyebut ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan adanya persoalan di adminduk yang bersangkutan. “Bisa jadi saat mereka bersosialisasi di luar tidak begitu memperdulikan adminduk. Atau terjadi semacam perubahan dari waktu ke waktu. Bisa jadi saat mereka mulai dibina di sini (Lapas, Red) bisa jadi mereka KTP nya masih manual,” paparnya.
Namun pihaknya optimis, validasi ratusan data adminduk yang masih bermasalah tersebut dapat selesai dalam waktu satu hari, sebelum KPU melakukan input data ke pusat. Walaupun proses validasi dan perekaman tersebut sempat terkendala listrik di wilayah Gerung yang padam karena pemeliharaan rutin dari PLN. (yud)