Lombok Barat (Inside Lombok) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) pertanyakan kontribusi PDAM Giri Menang melalui corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat yang ada daerah di kawasan sumber mata air. Pasalnya, saat ini beberapa desa yang menjadi sumber mata air PDAM dilaporkan tidak lagi menerima CSR dari perusahaan plat merah tersebut.
Anggota DPRD Lobar Dapil Narmada-Lingsar, H. Ahmad Zainuri menerangkan dari laporan yang diterima pihaknya, Desa Lebah Sempage di Kecamatan Narmada sudah empat tahun belakangan tidak lagi menerima dana CSR dari PDAM Giri Menang. “Kenapa bisa seperti itu? Kan itu hak mereka (kawasan sumber mata air),” tanyanya, Rabu (7/6).
Atas kosongnya CSR bagi daerah sumber air itu, PDAM Giri Menang dinilai terkesan tidak perhatian kepada wilayah yang selama ini menjadi sumber mata air yang menunjang kebutuhan air bersih PDAM. Padahal, kata dia, CSR itu juga penting untuk merawat kemurnian dan kejernihan dari sumber mata air tersebut.
Pihaknya pun mendukung langkah desa untuk memperjuangkan CSR yang memang seharusnya diperoleh pihak desa tersebut. Zainuri mengkritik agar PDAM jangan hanya mementingkan perolehan keuntungan semata, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian kawasan lingkar sumber mata air tersebut.
“Dirut itu harus mengawal kesejahteraan masyarakat, tidak hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya saja,” ketus dia.
Selain itu, dirinya juga turut mengutarakan keluhan yang selama ini disuarakan masyarakat terkait tingginya tarif air yang ditetapkan PDAM. Kata dia, seharusnya perusahan milik daerah itu memberikan tarif yang serendah-rendahnya bagi masyarakat sesuai amanat nawacita pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih sumber mata air dari Lobar kualitasnya tak perlu diragukan. Sehingga tak perlu melalui banyak proses pengolahan seperti daerah lainya.
“Kami minta harga kubikasi air itu serendah-rendahnya, kalau perlu pendapatannya itu hanya cukup untuk biaya operasional perusahaan itu tidak masalah. Tidak apa-apa deviden tidak diperoleh demi kesejahteraan masyarakat,” tandas Zainuri.
Sementara itu, Kepala Desa Lebah Sempage, Mohamad Adi mengaku sudah hampir empat tahun desanya tak lagi menerima CSR dari PDAM Giri Menang. Di mana desanya terakhir kali memperoleh CSR sekitar awal 2019 silam.
“Terakhir itu awal-awal saya menjabat sebagai Kepala Desa sekitar tahun 2019. Sampai sekarang tidak ada lagi,” ungkap Adi.
Dia menuturkan, bahwa saat itu Desa Lebah Sempage menerima dana CSR sebesar Rp65 juta, sesuai debit air yang diambil oleh PDAM. Bahkan ia membeberkan, ada desa lain yang juga sebagai sumber air memperoleh hingga ratusan juta saat itu.
Lebih jauh ia menjelaskan, dana CSR yang diberikan kepada desa itu sudah diatur secara rinci peruntukannya oleh PDAM Giri Menang. Di mana kurang lebih ada sembilan desa penerima CSR yang tersebar di Kecamatan Narmada dan Lingsar. Namun kata Adi, setelah tidak ada lagi kucuran dana CSR dari perusahaan itu, warga di sembilan desa tersebut hanya menerima bantuan berupa 150 paket sembako Lebaran di tiap desa.
“Pokoknya setelah tidak ada CSR itu tidak ada kegiatan. Seharusnya itu dilakukan setiap tahun,” ujar Adi. Pihaknya berharap, PDAM dapat kembali mengalokasikan CSR secara rutin setiap tahun, untuk mendanai kegiatan pemberdayaan masyarakat di desanya. (yud)