Lombok Barat (Inside Lombok) – Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menanggapi polemik pelayanan RSUD Tripat Gerung yang dilaporkan kewalahan menghadapi lonjakan pasien setelah sejumlah pegawai dirumahkan. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan penataan untuk efisiensi berdasarkan kajian data yang dilakukan pemerintah daerah. Pernyataan itu disampaikan LAZ pada Senin (30/03/2026).
Polemik mencuat setelah masyarakat mengeluhkan lambannya pelayanan di rumah sakit yang disebut menyebabkan antrean panjang. Komisi IV DPRD Lobar juga menemukan persoalan serupa saat melakukan peninjauan. Meski demikian, LAZ menegaskan kebijakan pemutusan kontrak pegawai dilakukan berdasarkan data.
“Saya melakukan itu (memutus kontrak, Red) berbasis data, bukan ujug-ujug mengambil keputusan. Sampai saat ini saya tidak menganggap RSUD Tripat itu kekurangan pegawai. Masih cukup,” tegasnya.
Ia menyatakan RSUD Tripat masih memiliki jumlah pegawai yang cukup untuk menjalankan operasional pelayanan publik. Menurutnya, fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar saat ini adalah memperbaiki pola kerja yang dinilai belum optimal agar setiap pegawai bekerja sesuai kapasitas maksimal.
LAZ menilai persoalan yang terjadi selama ini berkaitan dengan rendahnya efisiensi pada sejumlah pos kerja. Ia mencontohkan rasio tenaga ahli gizi di RSUD Tripat yang mencapai 23 orang untuk melayani sekitar 100 hingga 200 pasien. Ia menilai jumlah tersebut tidak sebanding jika dibandingkan dengan institusi lain yang melayani lebih banyak orang dengan jumlah tenaga gizi yang lebih sedikit.
Laz menegaskan penataan tersebut bertujuan mendorong RSUD Tripat menjadi lembaga yang mandiri secara finansial dan tidak terus bergantung pada APBD.
“Tujuan utamanya adalah agar rumah sakit ini menjadi baik, mampu membiayai dirinya sendiri, dan tidak punya hutang. Kalau mandiri, APBD bisa saya kurangi ke sana dan dialihkan untuk menyentuh hajat hidup masyarakat yang lebih membutuhkan,” tandasnya.

